KINERJA BAWASLU DINILAI TIDAK PROFESIONAL

10-11-2009 / KOMISI II

 

Sebagian besar anggota Komisi II DPR RI menilai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak professional. Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang lalu terkesan karut marut, banyak permasalahan yang tidak dapat ditangani dengan baik.

Demikian disampaikan anggota Komisi II saat rapat dengar pendapat dengan Bawaslu, Selasa (10/11) yang dipimpin Ketua Komisi II H. Burhanuddin Napitupulu.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar Nurokhmah Ahmad Hidayat mengatakan, Pemilu yang lalu bahkan masih jauh dari azas jujur dan adil. Dalam kenyataannya azas tersebut masih jauh dari harapan.

Bahkan terlihat ketidakharmonisan hubungan antara KPU dengan Bawaslu yang seharusnya hal itu tidak terjadi. Karena KPU dan Bawaslu seharusnya bekerja beriringan demi suksesnya pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.

Senada dengan itu anggota dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Abdul Malik Haramain mengatakan, Bawaslu terkesan Layamutu Walla yahya, tidak hidup dan tidak mati atau tidak bermutu dan tidak berbiaya.

Seharusnya, kata Malik, Bawaslu mempunyai otoritas dan punya kewenangan untuk menindak setiap pelanggaran-pelanggaran. Bawaslu dalam hal ini harus punya “gigi”.

Malik menambahkan, dia merupakan salah satu korban dari pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh KPU. Dia terpilih menjadi calon anggota Legislatif melalui putaran ke tiga.

Saat itu sebelum dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang terjadinya kesalahan penghitungan suara oleh KPU pada putaran ke tiga, terlebih dulu dia datang ke Bawaslu. Dan ternyata kesimpulannya dia dan calon-calon anggota Legislatif  lain yang mengadukan nasibnya itu tidak puas dan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, kecuali mengatakan akan menyampaikan kepada KPU.

Dalam hal ini kesimpulannya bahwa ternyata Bawaslu sebagai lembaga yang diakui UU tidak mampu melaksanakan atau tidak mampu menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan dalam UU atau Peraturan Pemerintah tentang Pemilu. 

Ironisnya lagi, kata Abdul Malik, institusi lain seperti Mahkamah Konstitusi yang justru memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut. Mahkamah Konstitusi justru bisa menyelesaikan persoalan pelanggaran dan persoalan-persoalan seputar Pemilu.

Senada dengan itu, anggota F-PDIP Arif Wibowo mengatakan, karut marutnya pelaksanaan Pemilu 2009 dikarenakan salah satu penyebabnya adalah pengawasan yang kurang efektif.

Pada kesempatan tersebut, Komisi II DPR juga menanyakan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah, dimana pada tahun 2010 sekitar 240 Pilkada akan berlangsung.

Dalam hal ini Abdul Malik menanyakan sejauh mana persiapan Bawaslu menghadapi Pilkada tersebut, ditengah situasi KPU sedang mengalami distrust. “Semua orang sampai hari ini sudah tidak percaya dengan KPU, bahkan banyak yang tidak pede KPU bisa melaksanakan proses itu semua,” kata Malik.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan Bawaslu telah melakukan persiapan-persiapan dan terus menerus melakukan koordinasi  dengan KPU terkait pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada).

“Penggalangan ini terus menerus kita lakukan, tiada hari tanpa penggalangan,” kata Nur Hidayat. Hal ini dilakukan sekaligus untuk memperbaiki kinerja Bawaslu dimana pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden banyak terjadi permasalahan.

Nur Hidayat berharap, pada Pilkada yang akan datang dapat berjalan lancar,  sesuai dengan harapan masyarakat.   

Lebih jauh Nur Hidayat menambahkan, Bawaslu juga telah melakukan terobosan hukum dengan menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 15 tahun 2009. Penerbitan Peraturan Bawaslu ini dinilai tidak melanggar UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu karena tidak melampaui kewenangan KPU/KPUD. Sebab ke enam nama yang pernah diusulkan oleh KPUD, Bawaslu tidak mengambil di luar ke enam nama tadi.

Menurut dia, Peraturan Bawaslu justru untuk menyelamatkan Pemilukada , yang sudah barang tentu akan terlambat bila dilakukan dengan seleksi yang dimulai dari awal. (tt)  

 

BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...